PERBEDAAN PEMBANGUNAN JALAN TOL DULU & ERA JOKOWI .

Copas berita detikcom

Perbedaan dalam pembangunan jalan tol di masa sekarang dan dulu yang perlu diketahui masyarakat. Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Desi Arryani, mengatakan pembangunan jalan bebas hambatan dulunya dilakukan pemerintah melalui badan usaha yakni Jasa Marga sendiri. Jasa Marga baru menjadi badan usaha komersil pada tahun 2005 setelah pengelolaan jalan tol diserahkan ke badan usaha, bukan pemerintah.
Pembangunan jalan tol dulu juga dilakukan dengan dana pemerintah, berbeda dengan sekarang yang murni merupakan investasi badan usaha atau swasta. Adapun pemerintah hanya memberikan insentif ke badan usaha apabila ruas jalan tol tersebut belum bisa layak pengembalian investasinya jika ditanggung beban pembangunannya sepenuhnya bagi badan usaha.

"Karena pemerintah tidak cukup keleluasaan anggarannya untuk membangun negeri kita seluas ini, sehingga dibikinlah kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) atau PPP (public private partnership). Sehingga jalan tol di Indonesia ini dibikin bebas nggak bayar karena uang yang membangunnya adalah uang perusahaan dan perusahaan harus dapat laba," katanya kepada detikFinance dalam sesi wawancara khusus, Jumat (17/8/2018).

Untuk itu menurutnya bisnis jalan tol bukanlah bisnis yang ringan lantaran pengembalian investasinya membutuhkan waktu yang cukup lama. Sementara tarif tol yang dibebankan ke pengguna harus menyesuaikan dengan kemampuan membayar masyarakat.

"Biaya membangun selama dua-tiga tahun besar, dan pengembaliannya lama sekali. Cashflownya negatif itu paling cepat lima tahun. Kemudian pengembalian investasinya paling cepat 10 tahun. Bisa 15 atau 20 tahun. Kayak di Balikpapan, itu pasti lama pengembaliannya karena trafficnya masih rendah. Sehingga bisnis jalan tol di negeri kita memang tidak ringan, sehingga pemainnya juga tidak terlalu banyak," ujar Desi.

Pembangunan jalan tol saat ini juga dia bilang berbeda dari sisi pengadaan lahan. Menurutnya pembebasan lahan tol saat ini jauh lebih cepat dibanding masa lalu lantaran telah memiliki aturan yang lebih baik dan menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Desi menjelaskan Jadi sebetulnya lambatnya dulu pembangunan jalan tol itu problem klasiknya karena pembebasan tanah. Jadi pemerintah bebaskan tanah berdasarkan NJOP, tapi masyarakat nggak mau dan akhirnya nggak selesai-selesai, karena nggak selesai, bank nggak mau mengucurkan dana dan akhirnya jalan di tempat semua. 

Kemudian pada 2012 ada undang-undang tanah yang baru, tanah dibayar oleh pemerintah dan dibeli dengan harga pasar. 

"Mereka kan senang harga pasar itu dan itu prinsipnya berdasarkan valuasi jasa penilai publik. Jadi harus tetap sama di setiap aspek. Sehingga kan happy-happy saja. Makanya sekarang progres tanah itu sangat cepat," kata Desi.

"Dulu kalau tanahnya belum 70%, kredit nggak akan cair. Sekarang tanah sudah beres, kredit belum cair padahal fisik sudah 60%. Itu yang membuat luar biasa cepatnya. Tapi kita mampu. Jadi memang dengan berbagai kreativitas, kita mampu. Dengan kondisi finansial perusahaan juga tetap bagus. Jadi bisa cepat, membangun banyak, kondisi perusahaan juga tetap bagus," tutur Desi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dr Ikhwan H.Sirajuddin, SE, MM, M.Si. CALON SENATOR NTB 2019 SOSOK CERDAS, AGAMIS & PEDULI NTB

Pesona Bombo Ncera

TANTANGAN KEMANDIRIAN BKM.